Berdasarkan Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2021/2022, Nomor 188.4/2045/101.7.1/2021, tanggal 1 April 2021 bahwa sistem seleksi PPDB Tahun 2021 dilaksanakan secara online. Sistem zonasi yaitu seleksi yang berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah tetap digunakan pada sistem seleksi tahun 2021. Tetapi terdapat beberapa perbedaan dengan pelasanaan PPDB tahun 2020. Hal ini harus dicermati oleh para orang tua atau wali murid calon siswa. Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Prov JATIM yaitu https://ppdbjatim.net.
Berikut ini beberapa informasi terkait pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022:
1 Ketentuan Umum
Jalur Pendaftaran PPDB
Informasi tentang Jalur PPDB dapat unduh tautan berikut
Tahapan PPDB
Jadwal Pelaksanaan PPDB
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB
- DASHBOARD PPDB silahkan klik berikut Link
- VERIFIKASI RAPOR silahkan klik berikut Link
- AMBIL PIN silahkan klik berikut Link
- PENDAFTARAN AFIRMASI silahkan klik berikut Link
- PENDAFTARAN PERPINDAHAN TUGAS silahkan klik berikut Link
- PENDAFTARAN PRESTASI silahkan klik berikut Link
Untuk layanan umum PPDB JATIM
CALL CENTER PPDB SMA NEGERI 1 BLITAR melalui Whatsapp di nomor 082131540890 / 08123362084 (WA Only) pada jam kerja.
Untuk Juknis PPDB dapat diunduh di tautan berikut ini